Invalid Date
Dilihat 5 kali
Desa Semandang Kiri Aktifkan Layanan Aplikasi Digides
Pemerintah Desa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang akan melaksanakan aktivasi layanan aplikasi Digides pada tanggal 8 September 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya modernisasi administrasi dan pelayanan publik di desa tersebut.
Digides, singkatan dari Digital Desa, merupakan platform digital yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan desa. Melalui aplikasi ini, warga Desa Semandang Kiri diharapkan dapat mengakses informasi terkait administrasi kependudukan, perizinan, pengaduan, dan berbagai informasi publik lainnya dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Aktivasi layanan aplikasi Digides ini akan melibatkan sosialisasi dan pelatihan kepada perangkat desa dan masyarakat. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang cara penggunaan aplikasi, manfaat yang diperoleh, serta tata cara akses layanan. Dengan demikian, diharapkan seluruh warga dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal.
Pelaksanaan aktivasi Digides ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong transformasi digital di tingkat desa. Diharapkan, penerapan Digides dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Semandang Kiri
Kecamatan Simpang Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini