Logo

Desa Semandang Kiri

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSRENBANGDES 2026

MUSRENBANGDES 2026

Invalid Date

Ditulis oleh SIKING PURNAMA, S.Pd

Dilihat 75 kali

MUSRENBANGDES 2026

Pemerintah Desa Semandang Kiri Gelar Musrenbangdes untuk Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026

Balai Semandang , 12 Januari 2026 – Pemerintah Desa Semandang Kiri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Gedung Paroki Rasul Balai semandang , dihadiri oleh Ibu Camat, Babinsa, Pendamping desa ,jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda,


Membangun Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang krusial sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan di wilayah masing-masing. Fokus utama pertemuan kali ini adalah menyelaraskan kebutuhan warga dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran desa.


Kepala Desa Pilatus Conto, SE. dalam sambutannya menekankan bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci keberhasilan pembangunan.


"Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, melainkan ruang bagi kita semua untuk menentukan wajah desa di tahun depan. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari Dana Desa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga," ujarnya.


Prioritas Utama: Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi

Berdasarkan hasil diskusi kelompok yang terbagi dalam beberapa sektor, terdapat beberapa poin utama yang menjadi prioritas usulan masyarakat, di antaranya:


Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan jalan lingkungan, drainase untuk mencegah banjir, dan renovasi sarana irigasi pertanian.


Kesehatan dan Pendidikan: Peningkatan fasilitas Posyandu serta dukungan sarana prasarana untuk PAUD/TK.


Langkah Selanjutnya

Setelah melalui proses diskusi dan pemeringkatan usulan, hasil Musrenbangdes ini akan dituangkan ke dalam dokumen RKPDes yang nantinya akan disahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Usulan-usulan yang tidak dapat terakomodasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan diteruskan sebagai usulan ke tingkat kecamatan melalui Musrenbang Kecamatan.


Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta musyawarah sebagai bukti kesepakatan bersama atas program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Semandang Kiri

Kecamatan Simpang Hulu

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia