
Invalid Date
Dilihat 137 kali

Perkuat Tata Kelola Desa, Musyawarah Adat (MUSDAT) Digelar di Gedung Rumah Betang Raya Pasir,
Desa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu – Pemerintah Desa Semandang Kiri menggelar kegiatan Musyawarah Adat (MUSDAT) yang bertempat di Rumah Betang Raya, Dusun Pasir pada Hari Minggu 18 Januari 2026. Acara ini dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perangkat desa guna membahas Pembentukan Panitia Pemekaran Desa, & Panitia Pengurus Rumah Betang Raya Pasir, penguatan aturan lokal dan pelestarian budaya di tengah arus modernisasi
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Pilatus Conto dan Pendamping Desa Yogi Alexander Keduanya memberikan pemaparan materi terkait sinergi antara hukum adat dengan tata kelola administrasi pemerintahan desa yang akuntabel.
Bagikan:

Desa Semandang Kiri
Kecamatan Simpang Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini