
Invalid Date
Dilihat 89 kali

SEMANDANG KIRI GELAR FGD, USULAN PEMEKARAN DESA "KUKOT BANUA SAJAN" RESMI DI SEPAKATI
Balai Semandang- Dalam rangka menjawab usulan dan aspirasi masyarakat terkait pemekaran Desa, Pemerintah Desa Semandang Kiri telah melaksanakan sosialisasi serta Musdes untuk pembentukan kepanitiaan pemekaran desa beberapa waktu lalu.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa mengadakan kegiatan bertajuk Focus Group Discusion (FGD), pada Jumat(27/2/2026) bertempat di Kantor Desa Semandang Kiri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Panitia pemekaran yang sudah dibentuk sebelumnya serta dihadiri oleh tokoh masyarakat,BPD serta para para stakeholder di desa.
Thema FGD yakni : "Penggalian Gagasan Nama Desa Persiapan dan Tugas Pokok dan Fungsi Panitia Desa Persiapan"
Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yakni Bapak Kornelius Kolik,S.Pd.SD.,Yogi Alexander selaku Pendamping Desa dan Pilatus Conto,S.E. Kades.
Kornelius Kolik yang juga praktisi budaya dan tokoh masyarakat memamparkan materi berkaitan Dengan filosofi,makna dan nilai serta historis dalam pemberian sebuah nama suatu desa.
"Dalam Proses Pemberian nama harus mengandung makna filosofis dan sejarah bukan asal-asalan. Nama yang di ambil bisa di ambil dari nama Sungai nama tempat kampung atau pun nama seorang tokoh terkenal.
Nama yang diambil juga harus memotivasi generasi muda masa kini untuk mencintai adat dan budaya Dayak,"Ujar Bapak Kolik.
Setelah melalui ulasan dari berbagi sudut pandang pada kesempatan tersebut juga di usulkan beberapa nama desa persiapan.
Setidaknya ada 10 usulan yang masuk dari aspirasi masyarakat yakni :
1. Desa Sajatn Banua Tuda
2. Desa Sapu Semandang Tuda
3. Desa Sajatn Semandang Tuda
4. Desa Kukot Banua Tuda
5. Desa Tuda Banua Kukot
6. Desa Kukot Tuda Banua
7. Desa Kukot Banua Semandang
8. Desa Kukot Semandang Sajatn
9. Desa Kukot Banua Sajan
10. Desa SEPEDERAKNG (SE =Setutuh. PE =Pergong. DER=Deraman. AKNG=Bagondang)
Setelah melalui usul saran dari berbagai masukan serta mempertimbangkan makna kajian dan makna Filosofis dan historis, maka di sepakati nama Desa Persiapan yang di mekarkan yakni Desa Persiapan Kukot Banua Sajan.
Sedangkan narasumber dari Pendamping Desa Yogi Alexander lebih menjelaskan berkaitan dengan dokumen-dokumen administrasi yang mesti disiapkan oleh panitia.
"Pedoman kita adalah Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan Desa serta Perda Ketapang nomor 12 tahun 2022 tentang Penataan Desa. Jadi ikut mekanisme syarat-syarat administrasi tersebut," bebernya.
Kades Pilatus Conto,S.E. dalam paparannya menekan pentingnya panitia bekerja optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepanitiaan.
"Pemerintah Desa berkomitmen untuk memekarkan desa sesuai Misi kesatu Pemerintah Desa Semandang Kiri 2025-2033 yakni "Penguatan Kualitas SDM dan Tata Kelola Pemerintahan," kata Kades.
Ketua Panitia Pemekaran Desa Sotorman,S.M. berharap agar semua pihak turut bekerjasama dalam proses pemekaran desa ini. Keterlibatan semua unsur dipandang penting demi suksesnya rencana pemekaran.
" Kami panitia tidak bisa bekerja sendirian harus ada dukungan semua pihak untuk mewujudkan cita-cita dan rencana besar ini," harapnya.
Bagikan:

Desa Semandang Kiri
Kecamatan Simpang Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini